"Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah bangsanya sendiri" Ir.Sukarno
Poster Anti Korupsi

Pengertian dan Definisi Korupsi

KORUPSI dari berbagai sudut pandang secara Etimologi, secara Politis, dan lainnya, Maka Korupsi bisa dijelaskan seperti berikut:

Baca Selengkapnya

Pelajar Kolonial Belanda

Mahasiswa Indonesia Pertama di Luar Negeri

Siapa orang Indonesia per tama yang belajar ke luar negeri? Sejauh yang termaktub dalam dokumen sejarah, Jawabannya adalah empat pemuda Ambon:

Baca Selengkapnya

Daftar Hakim Korup

Daftar Hakim Korup Juni 2011

Ketika penegak hukum yang diandalkan mampu berlaku jujur dan tegas melawan korupsi justru terlibat kasus dan skandal suap. Berikut daftar hakim-hakim korup dari beberapa sumber:

Baca Selengkapnya


Review Daftar hakim korup Juni 2011

1 Juni 2011

Hukum tergadaikan karena makelar kasus

Catatan hukum dan politik Indonesia berkaitan dengan kampanye anti korupsi dari pemerintah dalam proses pemberantasan korupsi berkaitan dengan isu suap dalam penegak hukum tentang hakim korup dan Oknum Hakim.
 
Inilah catatan hitam perjalanan politik bagi bangsa Indonesia ketika penegak hukum yang diandalkan mampu berlaku jujur dan tegas melawan korupsi justru terlibat dalam kasus dan skandal suap. Berikut rekam data dari daftar hakim-hakim korup yang dihimpun dari beberapa media massa:

* Tercorengnya institusi pengadilan berawal dengan tertangkapnya beberapa hakim berikut ini, diawali dengan:

Hakim Herman Allositandi ketika menjadi Hakim PN Jakarta Selatan diduga melakukan praktek pemerasan Rp 200 juta kepada Kepala Analis Unit Manajemen Risiko (UMR) PT Jamsostek Walter Singgalingging agar tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Jamsostek. Ditangkap oleh Penyidik Tim Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tanggal 9 januari 2006. Proses hukum yang bersangkutan diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 6 Juni 2006 dituntut lima tahun penjara dimana kemudian divonis empat tahun enam bulan penjara pada tanggal 26 Juni 2006. Tingkat banding divonis empat tahun enam bulan penjara pada tanggal 23 Agustus 2006 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kasasi MA memvonis empat tahun enam bulan penjara 27 September 2006.



• Urip Trigunawan; Kepala Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia. Ditangkap KPK bersama barang bukti uang tunai 660.000 dollar AS di jakarta pada tanggal 2 Maret 2008. Terjerat skandal kasus suap dalam penanganan kasus BLBI. Proses hukum yang bersangkutan diproses pada tanggal 21 Juni 2008 di pengadilan Tipikor dengan tuntutan delapan tahun penjara dimana kemudian dijatuhi vonis 20 tahun penjara pada tanggal 4 september 2008. Pada tanggal 27 November 2008 Di tingkat banding PT Tipikor divonis 20 tahun penjara. Kasasi MA memvonis 20 tahun penjara pada tanggal 11 Maret 2009.

Hakim Ibrahim; Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PT TUN) ditangkap oleh KPK karena menerima suap. Ibrahim ditangkap pada tanggal 30 Maret 2010 ketika menerima uang suap Rp 300 juta dari pengacara Adner Sinaga yang sedang menangani perkara tanah pengusaha DL Sitorus yang berlokasi di daerah Cengkareng. Tanah itu dalam status sengketa dengan Pemprov DKI Jakarta. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200juta pada 2 Agustus 2010. Namun kemudian oleh Mahkamah Agung (MA) hukuman Hakim Ibrahim dikurangi menjadi 3 tahun dan denda Rp 150 juta pada maret 2011.

Hakim Muhtadi Asnun menerima suap US$ 40.000 ketika menangani kasus mafia pajak Gayus tambunan ketika menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Tanggerang pada tahun 2010. Dia divonis 2 tahun penjara oleh PN Jakarta Timur.

•Terakhir, Hakim Syarifuddin Umar dan seorang kurator atau orang yang ditugaskan mengurus dan membereskan harta perusahaan yang dipailitkan yakni kurator dari PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirayana yang tertangkap tangan oleh KPK. KPK menyita uang suap Rp 250 juta dan puluhan ribu dollar dari skandal terkait kasus tersebut. Sampai artikel ini dihimpun, Hakim Syarifuddin Umar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan sedang menjalani proses peradilan.

Lagi² isu suap dan skandal korupsi menimpa lembaga yang bernama kehakiman, tidak hanya tokoh politik dan pejabat yang melakukan korupsi dan kolusi bahkan para parat penegak hukum sekelas hakim dan polisi diduga masih banyak yang melakuakn praktek curang ketika menangani sebuah kasus hukum. Lagi² KPK dituntut lebih profesional dan bekerja keras dalam memberantas korupsi di negeri ini.

Link:
Reformasi hukum dan keberadaan kejaksaan sebagai penyidik tindak pidana korrupsi:Laporan

Strategi pemberantasan korrupsi nasional

Menyingkap Korrupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia
Korupsi - Korruption in Indonesien
Hukum internasional di Indonesia: Dinamika dan implementasinya dalam beberapa kasus kemanusiaan
Reformasi Hukum Di Indonesia Dan Pengaruhnya Terhadap Peradilan Agama 
Hukum Yayasan Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001
Hukum Investasi Asing Indonesia

Hukum Tata Negara, Kewarganegaraan, Dan Hak Asasi Manusia: Memahami Proses Konsolidasi Sistem Demokrasi Di Indonesia: Dilengkapi Dengan Naskah Lengkap

Buku:
Hukum Acara Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Hukum Internasional Indonesia dan Implementasinya
Hukum internasional di Indonesia
Hukum Tata Negara
Hukum Tata Negara Indonesia
 

0 comments:

Posting Komentar

 
© Copyright 2011 Catatan Politik Indonesia All Rights Reserved.
Template by Herdiansyah Hamzah | Powered by Blogger.com.
Subscribe Catatan Politik Indonesia | [Valid Atom 1.0]